Sebagai salah satu institusi pendidikan yang bernaung di bawah yayasan milik BUMN, IT Telkom pun tidak ketinggalan ikut dikunjungi KPK,
“KPK tengah berupaya mengkaji sistem yayasan milik Telkom agar keberadaannya tidak membebani lembaga induknya,” ujar Aida Rohma Zulaiha, Ketua Tim Reviewer Penelitian dan Pengembangan KPK saat mengunjungi IT Telkom Kamis lalu (23/4). Sebelumnya, kajian komperhensif dilakukan terhadap terhadap Yayasan Pendidikan Telkom.
Menurutnya, di Indonesia banyak yayasan lembaga pemerintah yang membebani lembaga induknya dalam menjalankan aktivitas pokoknya. Pengkajian tersebut merupakan salah satu upaya KPK dalam pencegahan tingkat korupsi di institusi pendidikan.

“Tugas KPK bukan hanya memecahkan kasus korupsi saja, melainkan juga upaya pencegahan terhadap sesuatu hal yang berpotensi menimbulkan korupsi," ujar Aida.
Jelasnya, selain melalui pengkajian sistem, pencegahan korupsi juga direalisasikan melalui kegiatan pendidikan anti korupsi sejak dini, berlaku pada level pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) hingga tingkat Perguruan Tinggi.
Di tingkat perguruan tinggi KPK memiliki program trainer of trainer, dimana mahasiswa direkrut KPK untuk mensosialisasikan pendidikan anti korupsi ke generasi dibawahnya, seperti siswa SD, SMP dan SMA. Diakui Aida, program tersebut sudah menjalar sampai ke daerah-daerah. KPK juga semakin gencar melakukan promosi Good Governance.
Aida menyesalkan, selama ini kurikulum anti korupsi masih dilakukan secara sukarela. Padahal lembaga pendidikan sebaiknya punya kurikulum anti korupsi. Baginya pendidikan korupsi sangat penting bagi regenerasi pemerintahan kelak. Sehingga gnerasi muda harus dibelaki jiwa anti korupsi.
“Malahan, idealnya, pendidikan anti korupsi ditanamkan sejak anak masih dalam kandungan. Sekarang sudah ada pendidikan anti korupsi untuk ibu hamil sehingga kelak bayi dalam kandungannya sudah tertananm jiwa antikorupsi,” kata Aida.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar