“Idealnya, dosen perguruan tinggi bergelar doktor,” kata Rektor IT Telkom, Ir. Husni Amani, MM.,MSc, saat ditemui usai penandatanganan Kontrak Beasiswa S2 dan S3 Luar Negeri Perguruan Tinggi Swasta Wilayah Kopertis IV Wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Banten, Kamis (10/9).
Jelas Husni, peningkatan jenjang pendidikan dosen diarahkan pada pengembangan universitas. Pengembangan tersebut mencakup penelitian dan pengajaran. Memang tidak mudah memenuhinya, tergantung pendanaan juga. Namun, setiap perguruan tinggi punya target dalam peningkatan kualitasnya.

Disampaikan Koordinator Kopertis IV Jabar dan Banten, Prof. Dr. Abdul Hakim Halim,
“Ada dua cara untuk meningkatkan kualitas dosen, di antaranya dengan meningkatkan jenjang pendidikannya serta meningkatkan jabatan akademiknya,”
Abdul pun berpesan, usai meraih gelar doktor di luar negeri, pengambil beasiswa wajib mengabdi pada perguruan tinggi dimana ia mengajukan program beasiswa tersebut. Lamanya minimal selama tujuh tahun. Jika tidak, biaya yang sudah digunakan untuk kuliah harus dikembalikan lagi. Pun, selanjutnya dosen harus segera mengurus jabatan akademiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar